{"id":86335,"date":"2020-07-11T16:10:15","date_gmt":"2020-07-11T09:10:15","guid":{"rendered":"https:\/\/kastara.id\/?p=86335"},"modified":"2020-07-11T17:23:37","modified_gmt":"2020-07-11T10:23:37","slug":"masih-dari-keterangan-firli-ada-juga-kepala-daerah-yang-mengajukan-anggaran-penanganan-covid-19-yang-rendah-padahal-kasus-di-wilayahnya-terbilang-tinggi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kastara.id\/11\/07\/2020\/masih-dari-keterangan-firli-ada-juga-kepala-daerah-yang-mengajukan-anggaran-penanganan-covid-19-yang-rendah-padahal-kasus-di-wilayahnya-terbilang-tinggi\/","title":{"rendered":"Disinyalir Ada Modus Anggaran Covid-19 untuk Pilkada Serentak"},"content":{"rendered":"
Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.<\/p>\n
\u201cPenyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak,\u201d ujarnya panjang lebar, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11\/7).<\/p>\n
Menurutnya, beberapa Kepala Daerah yang berkepentingan untuk maju, KPK melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.<\/p>\n
Masih dari keterangan Firli, ada juga Kepala Daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.<\/p>\n
Hal itu terjadi karena Kepala Daerah tersebut sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.<\/p>\n
\u201cSaya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,\u201d urainya melanjutkan.<\/p>\n
Ia kembali memaparkan KPK juga mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya Kepala Daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.<\/p>\n
Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.<\/p>\n
Menurutnya, beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat sekarang sudah ditindaklanjuti lembaganya.<\/p>\n
\u201cKembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,\u201d pungkasnya. (ant)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. \u201cPenyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak,\u201d ujarnya panjang lebar, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11\/7). […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":84648,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[3,4],"tags":[19264,31380,785],"yoast_head":"\n