{"id":92232,"date":"2020-09-15T13:20:16","date_gmt":"2020-09-15T06:20:16","guid":{"rendered":"https:\/\/kastara.id\/?p=92232"},"modified":"2020-09-15T14:32:11","modified_gmt":"2020-09-15T07:32:11","slug":"ribuan-personel-gabungan-diturunkan-polda-metro-jaya-di-psbb-total","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kastara.id\/15\/09\/2020\/ribuan-personel-gabungan-diturunkan-polda-metro-jaya-di-psbb-total\/","title":{"rendered":"Ribuan Personel Gabungan Diturunkan Polda Metro Jaya di PSBB Total"},"content":{"rendered":"
Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder menggelar rapat bersama terkait tindaklanjut keputusan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Total, Senin (14\/9) kemarin.<\/p>\n
\u201cKemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan, dan Kejaksaan,\u201d kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15\/9).<\/p>\n
\u201cHasil rapat kemarin, memang kita akan membentuk satgas-satgas. Baik itu satgas di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan, dan Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat. Dasarnya adalah Pergub 79 tentang penindakan disiplin,\u201d sambungnya.<\/p>\n
Kombes Yusri juga menyebut, pihaknya bersama beberapa stakeholder menurunkan personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel.<\/p>\n
\u201cRibuan personel gabungan terdiri dari pemda, jaksa, pengadilan, TNI, dan Polri,\u201d ungkap Kombes Yusri.<\/p>\n
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Anies Baswedan menyebut kebijakan itu diterapkan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor. (ant)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder menggelar rapat bersama terkait tindaklanjut keputusan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Total, Senin (14\/9) kemarin. \u201cKemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan, dan Kejaksaan,\u201d kata Kabid Humas Polda […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":81794,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[3,4],"tags":[33783,12126,22791],"yoast_head":"\n