Tan Sri Abdul Hamid Bador

Kastara.ID, Jakarta – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyampaikan kabar mengejutkan. Hal ini terkait dengan hasil penyelisikan kasus video parodi lagu Indonesia Raya. Kasus ini telah menimbulkan kemarahan publik dan pemerintah Indonesia.

Dikutip dari BernamaTV (31/12), PDRM telah menginterogasi seorang pria berusia 40-an tahun. Pria yang diduga pelaku pembuat parodi Indonesia Raya itu ditangkap di Sabah pada Senin (28/12).

Menjadi sangat mengejutkan lantaran pria tersebut ternyata adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia. Namun PDRM tidak menyebutkan secara rinci data dan identitas pria tersebut.

Ketua PDRM Tan Sri Abdul Hamid Bador saat memberikan keterangan (31/12) mengatakan, pelaku berasal dari negara seberang (Indonesia). Itulah sebabnya saat ini pihak PDRM terus berusaha mengungkap kasus yang berpotensi mengganggu hubungan kedua negara.

Abdul Hamid menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi Polisi Republik Indonesia (Polri) terkait temuan tersebut.

Sebelumnya penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya diduga telah dilakukan oleh warga Malaysia. Melalui akun media sosial (medsos) MY Asean, mereka telah memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengunggahnya di YouTube. Dalam video berdurasi 1.31 menit itu terlihat aransemen dan lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Video diposting sejak dua pekan lalu itu  diawali dengan suara ayam berkokok. Selain lirik lagu yang diubah total, video juga menampilkan background Merah Putih dengan ditambahkan gambar anak kecil yang sedang buang air kecil. Sedangkan lambang garuda Pancasila diganti dengan gambar ayam.

Beberapa lirik lagu parodi tersebut berisi penghinaan seperti Indonesia bangsa sial dan mundur. Selain itu nama Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Soekarno juga turut diparodikan.

Video tersebut sudah disaksikan sekitar 33 ribu kali. Namun saat ini video tersebut sudah menghilang. Diduga video tersebut di-take down. (har)