Kastara.ID, Jakarta – Akhir tahun 2021 adalah momentum yang tepat untuk Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta merefleksikan apa saja yang telah dicapai selama satu tahun agar menjadi lebih baik lagi pada 2022. Sepanjang 2021 KI DKI telah berjuang mewujudkan komitmen mendorong implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Lima komisioner KI DKI disupport tenaga sekretariat. Terdapat dua indikator keberhasilan. Pertama kesuksesan monitoring dan evaluasi (monev) badan publik secara online yang tidak bisa dilaksanakan pada 2020. Kedua, realisasi 17 audiensi bersama satuan kerja perangkat daerah, lembaga non struktural, serta kedutaan besar Meksiko.

“Hal ini bertujuan menguatkan sinergisitas dengan memotivasi penyediaan informasi publik yang berkualitas sekaligus penguatan tupoksi KI DKI agar berdampak lebih luas,” ujar Nelvia Gustina, Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI (31/12).

Dia menjelaskan, pada 2019, 72 badan publik menjadi partisipan monev badan publik dari enam kategori dengan pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) 58 partisipan. Dua tahun kemudian, pada 2021, terjadi peningkatan dari 72 menjadi 115 partisipan dari 15 kategori.

“Ini menunjukkan partisipasi badan publik untuk menjalankan KIP meningkat signifikan. Laporan pertanggungjawaban tahun 2020 telah diberikan langsung kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan serta anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Ketua KI DKI, Harry Ara Hutabarat menambahkan, keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak termasuk Sekretariat KI DKI dan tenaga ahli yang telah berkarya dan bekerja secara maksimal demi capaian kinerja yang lebih baik di setiap tahun.

“Meski ada keberhasilan, dalam proyeksi tahun 2022 terdapat isu aktual yang berkembang di masyarakat. KI DKI juga telah membentuk Pokja Indeks KIP untuk pertama kali dalam rangka mengukur implementasi berbagai tugas dan kewajiban,” tandasnya. (hop)