Kastara.ID, Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta peran Sekretariat Dewan (Sekwan) lebih komunikatif dan aktif dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan 2022.

Wakil Ketua Komisi A, Inggard Joshua mengatakan, saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) perlu dilakukan penyesuaian dan koreksi dari Kemendagri, sehingga eksekutif dapat melibatkan dewan untuk menentukan aktivitas yang akan diajukan.

Dengan komunikasi yang baik, lanjut Inggard, pihaknya berharap dapat memenuhi keputusan bersama yang dibutuhkan banyak orang.

“Saat ini kita ingin mendata kegiatan dewan dalam menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. Anggota dewan juga ingin dilibatkan agar kami tahu prosesnya dan bisa memberikan informasi optimal terkait kegiatan aktivitas kedewanan,” kata Inggard, saat rapat koordinasi dengan Sekwan DPRD (29/1).

Menurut Inggard, dengan komunikasi dan sinergitas yang tepat maka semua kegiatan terkoordinir dengan baik dan efisiensi kerja dapat meningkat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah Wahid menyampaikan, pihaknya akan lebih meningkatkan akselerasi komunikasi yang dibangun antara eksekutif dengan legislatif.

“Kami akan lebih mengintegrasi kegiatan kami bersama dewan. Apa yang diminta dewan akan menjadi masukan kami untuk lebih meningkatkan kualitas dalam komunikasi,” tandasnya. (hop)