Headline

Pembatasan Truk Bersumbu Lebih dari Tiga Diterapkan Mulai Besok

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang masuk jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta (Arah Timur ke Barat) yang akan mulai diberlakukan pada Ahad (2/8) pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (3/8) pukul 08.00 WIB.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, hal itu untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan arus balik Idul Adha, serta mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas.

“Hasil rapat koordinasi intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat. Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujarnya, Sabtu (1/8).

Untuk proses pengalihan angkutan barang ini, Dirjen Budi juga meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlahnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Prov, Kota/Kabupaten setempat.

“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” jelas Dirjen Budi.

Rapat koordinasi yang digelar secara daring tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Korlantas Polri, Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah-DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta kepala Dinas Provinsi Kota/Kabupaten sejumlah daerah terkait.

Selain itu, untuk memperlancar arus balik maka pihak Kepolisian bekerja sama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di KM 65 (setelah pertemuan antara tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga KM 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated) jika diperkirakan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang signifikan terutama dari arah Timur (Jateng dan Jatim).

“Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, maka pekerjaan konstruksi di sekitar Main Road jalan tol yang melibatkan kendaraan dan alat berat akan dihentikan sementara pada hari Sabtu-Ahad. Juga kami minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area,” imbuhnya. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…