Headline

Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis Ditahan KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).

Febri mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Makmur di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Penahanan ini, lanjut Febri, terhitung sejak 31 Oktober 2019 hingga 19 November 2019.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Makmur sebagai tersangka pada 16 Mei 2019. Ia diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp 60,5 miliar dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…