Fokus Depok

Ketentuan Lelang Jabatan Kadis DKUM dan Kaban Kesbangpol Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) serta Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 800/022-PST/BKPSDM/XI/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Depok.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, untuk tata cara pendaftaran, pelamar membuat surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi terbuka. Surat lamaran dan kelengkapan berkas lainnya disampaikan kepada sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok dalam format PDF melalui email: pansel_bkpsdm@depok.go.id, paling lambat 15 Desember pukul 24.00 WIB.

“Pelamar dapat mendaftar paling banyak untuk dua jabatan, serta melampirkan sejumlah dokumen dalam format PDF,” ujarnya yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (1/12).

Dokumen yang dilampirkan yaitu daftar riwayat hidup, surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), SK kenaikan pangkat terakhir, SK pengangkatan dalam jabatan administrator (eselon III.a) atau jabatan fungsional madya. Lalu ijazah pendidikan terakhir, surat tanda tamat pelatihan diklat kepemimpinan tingkat III atau diklat jabatan fungsional madya, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2019 dan 2020 yang sekurang-kurangnya bernilai baik.

“Berikutnya pelamar juga melampirkan NPWP, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2020, tanda terima laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 dan 2020,” terangnya.

Selanjutnya formulir rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas, surat keterangan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam waktu lima tahun terakhir, yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Serta pakta integritas dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas adalah benar.

Sedangkan jadwal seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran 30 November-14 Desember 2021, pendaftaran dan penerimaan berkas 1-15 Desember. Berikutnya, seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi 16 Desember, uji kompetensi 17 Desember.

“Pemeriksaan kesehatan dan MMPI-2 20 Desember, penulisan makalah 21 Desember, wawancara 23 Desember dan pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 27 Desember,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…