Headline

Klaim Ada Kecurangan Sistematis, Ijtima Ulama Minta Jokowi Didiskualifikasi

Kastara.ID, Jakarta – Ketua penanggung jawab Ijtima Ulama III Yusuf Muhammad Martak mengatakan, pihaknya menyimpulkan telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Itulah sebabnya pada acara yang dilangsungkan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5) kemarin, Ijtima Ulama merekomendasikan beberapa hal yang diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.

Yusuf menambahkan, Ijtima Ulama juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualidikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo–Ma’ruf Amin. Selain itu, Ijtima Ulama mengajak seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi penegakan hukum dengan cara legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan ketidakadilan.

Yusuf membantah tuduhan bahwa Ijtima Ulama akan mendelegitimasi KPU dan Bawaslu. Pasalnya kedua lembaga tersebut dibentuk oleh negara, meskipun Yusuf mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya diakibatkan oleh kualitas Ketua KPU yang kurang baik. Yusuf menyebut saat dilakukan  fit dan proper test, Ketua KPU Arief Budiman justru mendapatkan nilai rendah.

Ijtima Ulama juga meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandiaga menyelesaikan tindakan kecurangan yang terjadi melalui jalur hukum dan mekanisme yang legal serta prosedural.

Sementara itu calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, hasil Ijtima Ulama 3 sangat jelas dan masuk akal. Prabowo mengakui, memang telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan masih dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Itulah sebabnya Ketua Umum Partai Gerindra ini menyambut baik seruan Ijtima Ulama agar BPN menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah kecurangan.

Tanggapan berbeda disampaikan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily, yang mengkritik pelaksanaan Ijtima Ulama 3. Ace menganggap aneh permintaan mendiskualifikasi pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin.

Politisi Partai Golkar ini menyebut Ijtima Ulama sebagai sebuah kegiatan politik yang dilakukan untuk mendelegitimasi KPU dan tidak mengakui hasil Pemilu 2019. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…