Lurah Rangkapan Jaya, Kharisma Eka Putra mengatakan, puluhan rumah yang diajukan ini belum memiliki sanitasi layak. Lokasinya tersebar di RW 01, 03, 06, 07, 08, 09, dan 19.

“64 KK sudah kami ajukan. Mudah-mudahan di-acc oleh Pemprov karena sistem pengajuannya tidak melalui Pemkot,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (2/6).

Menurutnya, dana pembuatan septictank berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dengan total Rp 500 juta untuk minimal 50 KK.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini,  dapat mempercepat Kelurahan Rangakapan Jaya menjadi Open Defecation Free (ODF) atau wilayah Bebas Buang Air Besar sembarangan,” tandasnya. (dha)