“64 KK sudah kami ajukan. Mudah-mudahan di-acc oleh Pemprov karena sistem pengajuannya tidak melalui Pemkot,” katanya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Rabu (2/6).
Menurutnya, dana pembuatan septictank berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dengan total Rp 500 juta untuk minimal 50 KK.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat mempercepat Kelurahan Rangakapan Jaya menjadi Open Defecation Free (ODF) atau wilayah Bebas Buang Air Besar sembarangan,” tandasnya. (dha)