PDIP

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.

“Perpanjangan tersebut tentu mengejutkan, mengingat kebijakan PPKM hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan. Karena itu, perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi persoalan Covid-19,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Senin (2/8) malam.

Sementara, lanjut pria yang kerap disapa Jamil ini, dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Dampak terhadap pengusaha juga harus diperhitungkan pemerintah. Pengusaha tampaknya sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya.

“Hal itu tentu akan menambah pengangguran. Mereka ini tentu akan kesulitan mencari nafkah. Persoalan perut ini biasanya akan berdampak sosial yang luas,” jelas Jamil.

Semua itu mestinya sudah diperhitungkan pemerintah dengan memperpanjang PPKM. Salah satunya pemerintah harus memberi konvensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM.

“Kalau tidak, tentu pemerinrah akan dinilai tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemerintah seolah-olah membiarkan rakyatnya kelaparan. Hal ini akan sangat membahayakan keamanan masyarakat,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini. (dwi)