Headline

Didakwa Terima Rp 2,1 M, Prasetijo Utomo Tak Ajukan Eksepsi

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, didakwa menerima uang sekitar Rp 2,1 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Berbeda dengan Irjen Napoleon, Prasetijo Utomo tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Ia menerima dakwaan yang dibacakan majelis hakim.

“Baik Pak, saya serahkan ke penasihat hukum saya. Secara pribadi saya lanjut aja,” kata Prasetijo saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Keputusan menerima dakwaan tersebut juga disampaikan tim pengacara Brigjen Prasetijo. Mereka menyebut tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan.

“Terima kasih yang mulia, setelah kami koordinasi, bahwa terdakwa dan tim pengacara tidak ajukan keberatan,” ujar salah satu pengacara Prasetijo.

Sebagai informasi, Brigjen Prasetijo Utomo diduga menerima suap saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Dia bersama Irjen Napoleon Bonaparte terlibat suap kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus penghapusan red notice Interpol, Irjen Pol Napoleon Boneparte didakwa menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Terkait dakwaaan tersebut, mantan Kadivhubinter Polri ini akhirnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

“Terima kasih saya ngerti apa yang didakwakan, tetapi kebenaran sejati dalam sidang akan kami buktikan di persidangan. Selanjutnya untuk sidang saya serahkan ke tim pengacara,” ujar Napoleon saat dipersidangan. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…