Headline

Kepulauan Seribu Dikunjungi 9.236 Wisatawan Selama Libur Panjang

Kastara.ID, Jakarta – Selama libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020, sebanyak 9.236 wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti merinci, pada 28 Oktober tercatat ada 1.066 wisatawan; 29 Oktober mencapai 2.961 orang; 30 Oktober berjumlah 1.181 wisatawan; 31 Oktober ada 2.737 orang; dan pada 1 November mencapai 1.291 wisatawan.

“Wisatawan-wisatawan itu berlibur di pulau permukiman maupun pulau resort,” ujarnya, Senin (2/11).

Puji menjelaskan, berdasarkan monitoring selama libur panjang tersebut, kesadaran wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan cukup tinggi.

“Pada prinsipnya semua sudah menggunakan masker. Kami hanya menemukan beberapa wisatawan melakukan pelanggaran tidak mengunakan masker dengan baik dan benar,” terangnya.

Ia mengapresiasi kesadaran semua pihak yang ikut serta melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan untuk menuju wisata sehat bebas dari COVID-19.

“Jika semua patuh terhadap protokol kesehatan, pariwisata bisa terus berjalan dan perekonomian ikut bergerak,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…