Headline

Polisi akan Proses Laporan Penyebaran Berita Hoax

Kastara.id, Jakarta – Kepolisian akan memproses jika ada laporan masyarakat terkait penyebaran berita hoax. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, hal ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat.

“Kalau ada yang melapor, kami akan terima. Penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan. Siapa pun yang melapor, akan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Setyo di Jakarta (2/3).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan penyebaran hoax dan fitnah di media sosial terhadap dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo.

Fadli Zon menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan musisi Ananda Sukarlan yang diduga menyebarkan berita palsu atau hoax. Terkait laporan ini, Setyo mengaku pihaknya akan segera memproses laporan tersebut. (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…