DTKS

Kastara.ID, Jakarta – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap I telah ditutup pada 20 Februari 2022 lalu.

Tercatat ada 1.799.332 warga telah mendaftar DTKS. Dari hasil pengolahan, terdapat 937.076 data yang akan diproses ke tahap berikutnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setelah pendaftaran, data-data tersebut akan diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.

“Setelah pengolahan data tahap II selesai kemudian dilakukan musyawarah kelurahan,” ungkap Premi, Kamis (3/3).

Tahap selanjutnya, sambung Premi, akan ada pengolahan data tahap III kemudian dilakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada akhir Maret hingga awal April 2022.

“Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian kita tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI,” tandas Premi.

Perlu diketahui, DTKS akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Begitu juga dengan program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI), dan program bantuan lainnya. (hop)