Haji

Kastara.ID, Jakarta – Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan berangkat ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022. Pemerintah pun menyiapkan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para calon jemaah.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Budi Sylvana mengatakan salah satu yang menjadi syarat keberangkatan untuk para jemaah haji adalah vaksin meningitis.

Menurut Budi, vaksin meningitis menjadi syarat wajib yang diharuskan oleh pihak Arab Saudi. Dia menyebut setidaknya 95,7 persen jemaah haji yang akan berangkat juga telah divaksinasi.

“Untuk vaksin meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory, jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen,” ungkap Budi dalam konferensi pers Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji, Jumat (3/6).

“Namun jika pada saatnya ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini, kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini sifatnya mandatory dari Saudi,” sambungnya.

Bagi para jemaah haji yang belum melakukan vaksinasi meningitis, maka diharapkan untuk segera melakukannya. Terlebih, masih ada waktu satu bulan untuk pemberangkatan kloter selanjutnya, yakni pada 3 Juli 2022 mendatang.

“Jadi kita masih punya waktu sebulan untuk menyelesaikan itu,” kata Budi.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga menjadi syarat bagi para calon jemaah haji tahun ini. Para jemaah pun telah memenuhi syarat satu ini terutama yang akan berangkat besok. (ant)