Inflasi-Deflasi(forbes)

Kastara.ID, Jakarta – Indeks Harga Konsumen (IHK) DKI Jakarta pada bulan Oktober 2020 mencatat inflasi sebesar 0,01% (mtm) atau sedikit lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,02% (mtm).

Inflasi IHK Jakarta bersumber terutama dari inflasi kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok transportasi, kelompok pakaian dan alas kaki, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Luctor E Tapiheru mengatakan, dengan perkembangan tersebut, inflasi tahunan DKI Jakarta pada Oktober 2020 tercatat sebesar 1,58% (yoy), dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,05% (ytd).

“Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran menyumbang inflasi sebesar 0,02% pada Oktober 2020. Inflasi kelompok ini bersumber dari kenaikan harga nasi dengan lauk dan pepes. Sementara itu, kelompok transportasi, kelompok pakaian dan alas kaki, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing memberikan sumbangan inflasi sebesar 0,01% terhadap inflasi bulan Oktober 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Menurut Luctor, inflasi ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat pada periode PSBB transisi. Rendahnya inflasi Oktober disebabkan deflasi yang terjadi pada empat kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Lalu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok kesehatan dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya.

Sedangkan deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau bersumber dari penurunan harga beberapa komoditas pangan, terutama daging ayam ras dan telur ayam ras. Namun, di tengah penurunan harga berbagai komoditas pangan tersebut, terdapat komoditas pangan yang mencatat inflasi, yakni cabai merah dan bawang merah, yang dipicu oleh penurunan pasokan, sehingga menahan laju deflasi lebih dalam pada subkelompok makanan.

“Penurunan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah nonsubsidi yang diberlakukan oleh PLN selama Oktober hingga Desember 2020 sebagai insentif di tengah pandemi COVID-19 turut mendorong deflasi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga,” ujarnya.

Sementara dua kelompok pengeluaran tercatat stabil pada bulan Oktober, yaitu kelompok pendidikan dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Menurut Luctor, terkendalinya IHK Jakarta pada Oktober 2020 tidak terlepas dari koordinasi dan langkah-langkah proaktif yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi DKI Jakarta.

Untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis di DKI Jakarta, selama bulan Oktober 2020, TPID Provinsi DKI Jakarta melakukan beberapa kegiatan di antaranya, rapat koordinasi mingguan terkait pemantauan pasokan dan pengendalian harga serta penandatanganan kerja sama perdagangan dalam bentuk Nota Kesepahaman antara PT Sang Hyang Sri dan PT Food Station Tjipinang Jaya pada tanggal 8 Oktober 2020 yang dilanjutkan dengan panen padi bersama pada tanggal 23 Oktober 2020 di Subang, Jawa Barat.

Dalam hal menjaga keterjangkauan harga, TPID DKI Jakarta melalui BUMD Dharma Jaya melakukan operasi pasar dengan memberikan diskon pada beberapa produk sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020. Koordinasi TPID DKI Jakarta juga dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober tahun 2020. Pada pertemuan tersebut TPID DKI Jakarta memperoleh nominasi I TPID Berkinerja Terbaik Provinsi Kawasan Jawa-Bali.

“Ke depan, konsistensi dan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga serta koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui TPIP (Tim Pengendalian Inflasi Pusat), TPID dan forum-forum yang ada akan terus dipertahankan untuk mendukung tetap terkendalinya inflasi Jakarta dan tercapainya sasaran inflasi nasional,” tandasnya. (hop)