Headline

Kemnaker Segera Tetapkan Standar Kompetensi Kerja Industri Ritel

Kastara.id, Jakarta – Penerapan standar kompetensi bagi industri ritel diharapkan dapat segera terwujud. Hal ini dibutuhkan agar seluruh karyawan ritel bisa tersertifikasi dengan baik dan menunjang kemajuan industri ritel di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam audiensi DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/1).

Ketua bidang SDM DPP Aprindo Dasep Suryanto mengatakan, audiensi ini bertujuan meminta dukungan pemerintah dalam menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi industri ritel di Indonesia.

“Tujuan kami hari ini menemui Menaker ingin melaporkan bahwa SKKNI kami sudah kami susun dan juga kami minta dukungan beliau agar bisa segera dibuat Permennya,” ungkap Dasep Suryanto.

Menurutnya, Aprindo yang menaungi sekitar 300 perusahaan ritel di Indonesia setahun lalu mulai membuat sebuah draft SKKNI industri ritel. “SKKNI ini sudah kita buat setahun yang lalu dan sekitar tanggal 20 bulan lalu sudah kami serahkan ke Kemnaker melalui Kemendag selaku departemen teknis yang menaungi industri ritel,” ujarnya.

Harapannya dalam waktu dekat Permen tentang SKKNI bisa segera keluar dari Menaker sehingga bisa segera menindaklanjuti membuat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Menanggapi pernyataan tersebut, Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam menetapkan dan menerapkan SKKNI di berbagai bidang. Penerapan SKKNI dalam semua sektor dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pekerja Indonesia agar bisa bersaing.

“Kita percepat pembahasannya agar bisa segera ditetapkan dan diterapkan. Industri ritel memang seharusnya memiliki satu standar nasional yang benar-benar menjadi acuan dan menjadi standar bagi seluruh karyawan ritel di Indonesia,” ujar Menaker.

Lebih lanjut Menaker mengungkapkan seluruh karyawan ritel diharapkan bisa memiliki sertifikasi kompetensi. Dengan demikian mereka nanti tidak hanya bisa berkarier di Indonesia tapi ketika ke luar negeri pun bisa menjalankan pekerjaan dan bisa mendapatkan karier yang baik karena memiliki sertifikasi tersebut.

Dalam kesempatan ini Hanif menegaskan pengusaha ritel harus bertransformasi menyesuaikan era ekonomi digital bila tidak ingin bisnisnya semakin tergilas.

“Perusahaan ritel harus menyiapkan skema transformasi untuk menghindari industri shock, itu bisa mengakibatkan business shock, perusahaan kalah bersaing kemudian tutup gerai,” pungkas Hanif. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…