Banjir

Kastara.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali menduga bahwa Anies Baswedan dan jajarannya tidak memiliki pemahaman yang benar terkait konsep naturalisasi sungai.

Firdaus menyebut niat Anies mengadopsi konsep naturalisasi dari Singapura tak bisa dilakukan di Jakarta. Sebab kondisi antara Jakarta dengan Singapura tidak sebanding dari segi beban aliran sungai.

Sementara diketahui, Jakarta punya luas 662 kilometer persegi. Namun harus memikul beban aliran sungai dari hulu di Jawa Barat dan hanya punya akses ke laut di utara. Belum lagi dengan debit air per detik mencapai 750 meter kubik.

Dengan kondisi tersebut, menurutnya, konsep naturalisasi mustahil dilakukan di Jakarta. Firdaus bilang, Jakarta butuh normalisasi agar mampu mengalirkan air secepatnya ke laut guna mencegah banjir.

Terlebih lagi, kata Firdaus, tanah di Jakarta punya karakteristik berbeda dengan di Singapura. Tanah di Ibukota cepat jenuh, sehingga kemampuan menyerap air yang mengalir terbatas.

Anies memang punya pendekatan berbeda dalam menangani banjir di Jakarta. Jika pemerintah pusat mengusung normalisasi sungai, Anies memilih naturalisasi sungai. Konsep naturalisasi sungai Anies adalah merevitalisasi sungai tanpa penggusuran, namun hanya menggeser warga.

Dari target 1,8 juta drainase vertikal di Ibukota, Pemprov DKI Jakarta hingga Maret 2019 menyatakan telah membuat 6.500 titik. (hop)