Headline

KCIC Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi KA Cepat Jakarta–Bandung

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pelaksana pekerjaan Proyek KA Cepat Jakarta–Bandung untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Menhub dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/3).

Sebelumnya Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta–Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta–Cikampek.

Setidaknya ada enam catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu Pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta–Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol; mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol; menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.

Dirut KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Langkah–langkah yang telah dilakukan antara lain: menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141; memastikan setiap bukaan jalan tol dilengkapi dengan rambu-rambu seperti hose lamp, rotary lamp, safety fence, flagman, tire wash area, dan traffic control zone; melakukan pemompaan air pada saluran drainase, pembersihan saluran drainase dan penumpukan material khususnya pada lokasi yang sempat tergenang air, dan membuat temporary drainase untuk mencegah terjadinya genangan air di jalan tol.

Kemenhub, KemenPUPR, beserta pemangku kepentingan terkait juga sepakat untuk secara bersama memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan KCIC dalam rangka menindaklanjuti catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…