Headline

Mewaspadai Muatan Berlebih Saat Berlebaran

Kastara.ID, Jakarta – Sudah wajib bagi para pemudik yang menggunakan mobil untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan, seperti memeriksa komponen mesin, accu, lampu mobil, rem, dan komponen penting lainnya. Jangan sampai setelah mogok di jalan baru menyesal #TauGitusebelum jalan mudik tadi sempat cek segala komponen mesin pada mobil.

Satu hal penting lain yang harus diperhatikan yaitu tentang muatan dan kapasitas maksimal penumpang pada mobil, karena hal tersebut akan berpengaruh kepada keselamatan dan kenyamanan saat berkendara, memengaruhi tekanan angin pada ban, dan akan membuat penggunaan BBM lebih boros. Tidak dianjurkan juga untuk membawa muatan barang di atas mobil apalagi jika tidak tertutup rapat dan terikat kencang, karena ini akan merubah titik keseimbangan mobil dan mempengaruhi keseimbangan mobil saat melaju sehingga mobil akan lebih sulit untuk dikendalikan karena hambatan udara yang semakin besar.

Kemudian jika terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kelebihan muatan ini, pihak asuransi pun tidak akan menanggung kerugian yang Anda alami sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4.

Maka dari itu, patut untuk selalu diingat bahwa saat Anda berkendara, keamanan adalah hal terpenting yang harus diutamakan, karena Anda tidak hanya membawa diri sendiri tetapi juga membawa penumpang lain di mana keselamatan mereka bergantung kepada Anda sebagai pengemudi. Untuk memberikan perlindungan ekstra, Anda wajib untuk memiliki asuransi mobil seperti Garda Oto Digital, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra, yang dapat memberikan perlindungan terbaik kepada mobil dan keluarga Anda selama mudik.

Pada periode mudik tahun 2019 ini, Garda Oto Digital menawarkan berbagai bonus kepada para pemudik yang membeli polis baru dengan menggunakan kode promosi “GOMUDIK” di gardaoto.com selama periode promo sampai 30 Juni 2019 yaitu bonus E-Toll senilai 800 ribu untuk premi minimal 5 juta rupiah, santunan untuk perluasan jaminan kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang masing-masing sebesar 10 juta rupiah, dan ada cicilan 0% bagi pengguna kartu kredit PermataBank, BCA, dan Mandiri. Anda bisa kunjungi www.gardaoto.com/promo untuk mengetahui informasi tentang promo ini lebih detail atau jika ingin membaca artikel lain yang berhubungan dengan Garda Oto, silakan kunjungiwww.gardaoto.com/blog. (sla)

 

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…