Dinas Damkar Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok bergerak cepat melakukan penanganan terhadap kebakaran yang terjadi di Toko Kue Adinda di Jalan Keadilan Raya Nomor 17, RT 02 RW 04, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Pihaknya menerjunkan sebanyak 18 personel dan tiga mobil pemadam.

“Personel yang diturunkan terdiri dari 10 orang dari Damkar Mako Kembang, tiga orang dari Pos Wali Kota, dan lima orang dari Pos Merdeka,” ujar Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Damkar Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (3/6).

Denny menjelaskan, lahan yang terbakar seluas 2 x 1 meter persegi. Kebakaran diakibatkan oleh kebocoran gas dari salah satu kompor yang sedang digunakan.

“Untuk kerugian yang diderita belum diketahui karena masih dalam penghitungan,” jelasnya.

Denny mengimbau kepada pemilik ataupun pelaku usaha, agar memiliki tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pribadi. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat memberikan penanganan pertama jika terjadi kebakaran.

“Dengan adanya APAR bisa mencegah dan mengurangi penyebaran api saat ada kebakaran,” tutupnya. (dha)