Headline

Segala Bentuk Pelonggaran Kegiatan Harus Berkala, Tepat dan Terukur

Kastara.ID, Jakarta — Upaya Pemerintah dan dukungan penuh masyarakat melandaikan kasus positif dan laju penularan Covid-19 setelah dihantam gelombang kedua pada Juni-Agustus 2021 patut mendapat apresiasi. Kerja keras Pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dunia usaha dan para pemangku kepentingan terkait yang didukung kedisiplinan tinggi masyarakat jalankan protokol kesehatan membuat situasi pandemi di Indonesia mulai berangsur membaik dan terkendali. Namun, tantangan ke depan masih terpampang karena Covid-19 masih ada dan masih memiliki kemampuan untuk menular. Untuk itu, segala bentuk pelonggaran kegiatan saat ini dan ke depan apalagi yang berskala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, karena Covid-19 masih ada dan penularan masih terjadi, segala bentuk pelonggaran kegiatan terlebih kegiatan skala besar dan mobilitas harus dirumuskan dan diputuskan dengan hati-hati agar situasi pandemi yang kini terkendali bisa terus semakin membaik. Segala bentuk pelonggaran kegiatan baik variannya maupun skalanya harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur.

“Secara berkala artinya pelonggaran harus dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya. Jika memang di lapangan berjalan baik, baru kemudian merumuskan kebijakan pelonggaran untuk kegiatan lainnya,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (4/10).

Kebijakan pelonggaran kegiatan dan mobilitas, lanjut Fahira, juga harus tepat terutama dari sisi waktu atau timing. Artinya, harus ada jeda waktu yang cukup antara selesainya gelombang kedua dengan kebijakan pelonggaran kegiatan dan mobilitas. Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif.

Selain itu, kebijakan pelonggaran kegiatan selama pandemi juga harus terukur agar tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru. Artinya, kebijakan pelonggaran dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi misalnya implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar, tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik.

“Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur. Menghadapi pandemi ini memang butuh kesabaran ‘tingkat tinggi’ dan ketelitian yang mendalam agar situasi yang sudah cukup baik ini semakin terus membaik. Tidak apa-apa kita terlalu berhati-hati yang penting kita terhindar dari gelombang-gelombang selanjutnya sehingga secara berangsur kita bisa kembali menata kehidupan di berbagai bidang,” pungkas Senator Jakarta ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…