Kastara.ID, Banda Aceh – DPRD Aceh meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menyurati Google untuk mengusut kasus sebuah foto pria telanjang bulat yang memperlihatkan tangan kiri bertulisan ‘Protest Sharia Law’ muncul di Google Maps.
Wakil Ketua DPRD Aceh Safaruddin mengatakan, pihaknya mengutuk keras kejadian tersebut sebab ada indikasi pelecehan terhadap daerah kita yang hari ini bersepakat dan berkomitmen untuk syariat Islam sebagai jalan kehidupan di Aceh.
Safaruddin juga menduga adanya unsur kesengajaan dalam memuat foto tersebut dan menyarankan Pemkot Banda Aceh bertindak dengan menyurati Google Indonesia.
Seperti diketahui, sebuah foto yang menampilkan seorang pria telanjang bulat memprotes hukum syariah akan muncul ketika diketik kata ‘Banda Aceh’ di kolom pencarian.
Informasi keberadaan foto ini awalnya menyebar di grup-grup WhatsApp di Aceh. Foto yang diambil pria yang bertopi dan kacamata ini dapat diputar 360 derajat.
Pria yang diduga warga asing ini tampak tersenyum menghadap kamera. Dia berdiri seorang diri di sebuah tempat ketinggian. Ada satu kode di tempat tersebut, yaitu ‘G7-1753’. (yan)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment