Headline

Kebijakan Negara, Parameter Paling Tepat Menilai Kadar Pancasila

Kastara.ID, Jakarta – Dalam lima tahun belakangan ini diskursus soal Pancasila yang sebenarnya sudah selesai sehari setelah republik ini merdeka kembali menjadi perbincangan hangat bahkan sudah menjurus menjadi polemik berkepanjangan. Namun sayangnya, diskursus Pancasila saat ini digiring kepada siapa di antara warga negara, komunitas, organisasi, atau parpol yang paling Pancasila. Bukan ke diskusi yang lebih substansif misalnya sudah sejauh mana semua kebijakan negara atau kebijakan publik di negeri ini didasarkan atas kelima sila Pancasila.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, salah satu parameter paling tepat menilai sejauh mana kadar Pancasila sudah dipahami, diresapi, dan diimplementasikan adalah dengan melihat berbagai kebijakan negara atau kebijakan publik dan program pembangunan bangsa.

“Jika selama ini kebijakan negara dan program pembangunan bangsa dilandaskan sepenuhnya pada kelima sila Pancasila dan hasilnya mampu melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik, maka kadar Pancasila kita sudah baik. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, maka kadar Pancasila kita harus ditingkatkan,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat (4/12).

Menurut Fahira pemahaman dan implementasi Pancasila sifatnya harus top down. Artinya di mulai dari kebijakan yang dikeluarkan cabang-cabang kekuasaan negara yakni eksekutif (Presiden dan kementerian/lembaga di bawahnya, kepala daerah), legislatif (DPR dan DPD), serta yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial). Jika rakyat melihat kebijakan publik yang dikeluarkan cabang-cabang kekuasaan ini benar-benar melahirkan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik maka otomatis rakyat akan ikut mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, jika melihat yang terjadi saat ini, diskursus soal Pancasila, lanjut Fahira, masih jauh dari substansif. Bangsa ini masih sibuk merisaukan sejauh mana kadar jiwa Pancasila warga negaranya tanpa pernah mengevaluasi sejauh mana kebijakan negara atau kebijakan publik benar-benar dilandaskan kepada Pancasila sehingga rakyat bukan hanya merasakan keadilan tetapi juga menikmati kesejahteraan.

“Kalau bangsa ini masih risau soal kadar jiwa Pancasila warga negaranya, salah satu evaluasi yang perlu dilakukan adalah me-review sudah sejauh mana kebijakan publik dan pembangunan di negeri mampu melahirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Karena bagi saya Pancasila itu bukan hanya sebagai pemersatu, tetapi sila-silanya adalah perintah kepada mereka yang berkuasa untuk bekerja memastikan keadilan ekonomi, sosial, hukum, dan politik hadir dan dirasakan seluruh rakyat,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…