Headline

Sinergi Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard Jaga Perbatasan Laut

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard tandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pada Senin (3/2) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, untuk meningkatkan pengawasan kemaritiman di area perbatasan laut Indonesia-Singapura sebagai jalur strategis kemaritiman internasional.

MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong dengan dihadiri antara lain oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya, beserta Duta Besar Singapura untuk Republik Indonesia Anil Nayar.

Kerja sama dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang, narkotika, psikotropika dan precursor (NPP) atau barang ilegal lainnya. Praktik perdagangan ilegal tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar antara lain transnational organize crime atau terorisme.

“MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patrol laut yang terkoordinasi,” jelas Dirjen Bea Cukai.

Sehari setelah penandatanganan MoU ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ikut menambahkan harapan terhadap kerjasama ini dalam keterangannya pasca penandatanganan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Singapura.

“Tanda tangan MoU antara Bea dan Cukai dengan Police Coast Guard ini dalam rangka untuk memerangi penyelundupan yang terjadi di antara dua negara yang selama ini menggunakan kelemahan dari sisi monitoring di laut lepas antara Singapura dan Indonesia,” kata Menkeu seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Rabu (5/2).

DJBC dan Singapore Police Coast Guard juga akan bekerja sama untuk meningkatkan kemampuan SDM dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, serta capacity building untuk pengawasan yang kuat dan efektif.

Kedua pihak berharap, kerja sama ini dapat mengamankan perlintasan di laut yang menghubungkan kedua negara dari barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat luas, serta melindungi dunia industri dari ancaman persaingan tidak sehat dari peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…