Headline

Menggencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sosialisasi ini digencarkan agar para Wajib Pajak (WP) di Ibukota memahami klasifikasi tarif PBB-P2 yang terbagi menjadi empat jenis.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, hingga kini masih banyak WP yang belum memahami klasifikasi tarif yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2011. Oleh sebab itu, pihaknya pun menggencarkan sosialisasi ini kepada WP hingga ke tingkat kelurahan.

“Makanya kita gencarkan sosialisasi ini agar semua tahu kalau tarif PBB-P2 ini ada empat jenis,” ujarnya, Jumat (5/7).

Faisal menyebutkan, klasifikasi tarif pajak yang dimaksud yakni WP yang memiliki Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau bangunan kurang dari Rp 200 juta akan dikenakan tarif PBB-P2 sebesar 0,01 persen. Kemudian WP yang memiliki NJOP atau bangunan dari Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar dikenakan tarif PBB-P2 0,1 persen.

“Kalau NJOP dan bangunannya dari Rp 2 miliar sampai Rp 10 miliar kena tarif 0,2 persen. Sementara kalau NJOP dan bangunannya lebih dari Rp 10 miliar, kena tarif 0,3 persen. Kita laksanakan sesuai batas kemampuan pemilik bangunan,” ungkapnya.

Menurutnya, batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini telah ditetapkan di pertengahan September. Apabila WP tidak segera menunaikan kewajibannya akan terkena sanksi denda sebesar dua persen per bulan hingga 48 persen selama 24 bulan.

“Kalau masih tidak bayar, nanti kita sanksi mulai dari imbauan, surat peringatan, hingga penagihan paksa,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…