Kastara.ID, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tahun ini akan menambah 100 alat perekam data transaksi atau Tapping Box. Dengan penambahan ini, maka total ada 200 alat yang sudah terpasang.
“Ini merupakan komitmen kami dengan pihak Bank BJB. Tahun ini ada tambahan 100 Tapping Box untuk pengelola atau pemilik usaha,” ujar Sekretaris BKD Utang Wardaya, di sela kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Kota Depok, di Kinasih Resort, Tapos, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (31/3).
Dikatakannya, pemberian Tapping Box menyasar beberapa bidang usaha, antara lain hiburan, hotel, dan restoran.
“Pemberian Tapping Box didominasi restoran. Hal ini bertujuan untuk menggairahkan usaha dan mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Selain sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan Tapping Box, pihaknya juga memaparkan program relaksasi pajak sebesar 3 persen bagi WP yang telah menggunakan alat perekam transaksi online. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan hanya 7 persen, dari yang sebelumnya 10 persen.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya tidak ada piutang pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mudah-mudahan dapat membantu pengusaha dalam pencatatan dan perhitungan omzet,” tutupnya. (dha)
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Leave a Comment