Rektor Asing

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, rencananya mendatangkan rektor asing telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nasir menyebut Jokowi menganggap ide ‘mengimpor’ rektor bakal menciptakan sistem kompetisi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Meski demikian, tenaga pengajar asing dipastikan tidak akan masuk dengan mudah ke Indonesia. Nasir mengaku telah menyiapkan syarat bagi tenaga kerja asing yang ingin menjadi rektor perguruan tinggi di Indonesia. Syarat tersebut antara lain calon rektor harus memiliki jaringan yang baik.

Calon rektor harus berpengalaman memimpin perguruan tinggi di luar negeri. Nasir juga mensyaratkan calon rektor telah dan berpengalaman menerbitkan publikasi dan riset.

Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi perguruan tinggi yang bersedia dipimpin oleh rektor asing. Salah satu insentif yang diberikan adalah penambahan anggaran guna perbaikan kualitas pengajaran. Nasir menjelaskan anggaran juga diberikan kepada kampus yang melakukan perbaikan kualitas. Nasir berharap, peringkat perguruan tinggi Indonesia di skala global bakal naik dengan masuknya tenaga pengajar asing.

Demi mewujudkan idenya, Nasir berencana merevisi sejumlah Peraturan Pemerinah (PP) yang bisa menghambat kebijakan masuknya rektor asing. Salah satu beleid yang dipastikan akan diubah adalah keharusan perguruan tinggi dalam negeri dipimpin oleh Warga Negara Indonesia (WNI). (rya)