Headline

Lumpur Sisa Genangan di Rambutan Dibersihkan

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak empat personel PPSU dikerahkan untuk membersihkan lumpur dan sampah sisa genangan di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (5/10).

Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan, para personel tersebut dikerahkan untuk membersihkan lumpur dan sampah sisa genangan di Jalan Laning RT 04/03 dan RT 12/02 serta di Jalan Depsos, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

“Pembersihan lumpur dan sampah dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga maupun pengendara yang melintas,” ujarnya, Senin (5/10).

Ia menambahkan, untuk Jalan Laning RT 04/03 dan RT 12/02 proses pembersihan dilakukan disepanjang 150 meter dengan ketebalan lumpur dan sampah satu sentimeter.

Sedangkan Jalan Depsos proses pembersihan dilakukan disepanjang 120 meter dengan ketebalan lumpur sekitar dua sentimeter.

Selanjutnya para personel itu membersihkan lumpur dan sampah menggunakan sapu lidi, pengki, cangkul dan peralatan sederhana lainnya.

“Hingga saat ini proses pembersihan masih berjalan dengan lancar dan diharapkan bisa lekas rampung,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…