Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Bambang Irianto, tersangka dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral), pada Selasa (5/11) ini.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir kompascom.
Mantan Direktur Utama Petral itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pensiunan PT Pertamina serta eks Vice President Marketing dan Managing Director Petral tahun 2009-2013.
Sebelumnya Bambang ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap sekitar 2,9 juta dolar AS. Suap tersebut karena Bambang memberi bantuan kepada pihak Kernel Oil kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. (rya)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Leave a Comment