Gedung KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Bambang Irianto, tersangka dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral), pada Selasa (5/11) ini.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir kompascom.

Mantan Direktur Utama Petral itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pensiunan PT Pertamina serta eks Vice President Marketing dan Managing Director Petral tahun 2009-2013.

Sebelumnya Bambang ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap sekitar 2,9 juta dolar AS. Suap tersebut karena Bambang memberi bantuan kepada pihak Kernel Oil kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. (rya)