Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Kamis (5/12). Mereka diduga penyuap Sunjaya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang yang dipanggil KPK adalah General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur Utama PT Kings Property Sutikno. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” katanya, seperti dilansir kompascom.
Dalam perkara ini, Herry diduga memberi suap Rp 6 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Sementara Sutikno diduga memberi suap Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT King Properti. (ant)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Kastara.Id,Bandung - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…
kastara.Id,Depok - Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Leave a Comment