Sunjaya Purwadisastra.

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Kamis (5/12). Mereka diduga penyuap Sunjaya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang yang dipanggil KPK adalah General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur Utama PT Kings Property Sutikno. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” katanya, seperti dilansir kompascom.

Dalam perkara ini, Herry diduga memberi suap Rp 6 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Sementara Sutikno diduga memberi suap Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT King Properti. (ant)