Dany Anwar

Kastara.ID, Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima audiensi warga Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara di Gedung DPRD DKI.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Dany Anwar mengatakan, dalam audiensi ini, pihaknya telah memberikan solusi bagi warga Tugu Selatan dengan memanggil pengembang yang belum memberikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Pertemuan dengan warga akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan memanggil pengembang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI.

“Kita sudah dorong Pemkot Jakarta Utara untuk segera mengundang pengembang. Sedangkan kami akan mengundang DPM dan PTSP untuk menjelaskan permasalahan ini,” ujarnya (5/2).

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Suroto menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha memediasi antara pihak pengembang dengan warga Tugu Selatan.

“Kami akan panggil pengembang dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Ketua Tim Advokasi RW 03 Tugu Selatan Abdul Malik meminta legislatif membantu segera menyelesaikan permasalahan ini. (hop)