Kastara.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghadiri pelantikan lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) di di Gedung Serbaguna TVRI, Jakarta, Kamis (6/7). “Saya menginginkan agar Dewan Pengawas yang baru dilantik untuk segera melakukan pembenahan internal termasuk untuk mempersiapkan diri terkait pembahasan Revisi UU Penyiaran,” kata Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Rudiantara harapan itu sejalan dengan upata untuk mendorong kemajuan LPP TVRI. “Saya berharap kepada Dewas yang baru dilantik untuk melihat apakah TVRI saat ini sudah efektif? Yang terpenting TVRI harus berani mereview sejauhmana kesesuaian antara harapan dan kenyataan. Apakah sesuai dengan ekspetasi publik,” ujarnya.

Pelantikan kelima anggota Dewas LPP TVRI itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 73/P Tahun 2017 Tanggal 7 Juni 2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Lima anggota Dewas LPP TVRI yang dilantik antara lain Maryuni Kabul Budiono, Supra Wimbarti, Arief Hidayat Thamrin, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Made Ayu Dwie Mahenny.

Kepada kelima angota Dewas LPP TVRI yang baru dilantik, Menteri Kominfo mendorong untuk memulai kiprah dengan unjuk kinerja. “Tentunya setumpuk tugas sudah menanti mba dan mas sekalian. Dari mulai masalah keuangan, masalah operasional, masalah SDM, dan lainnya,” katanya.

Menurut Menteri Rudiantara, selama ini LPP TVRI mendapat penilaian disclaimer atas kinerja keuangan dari BPK empat kali berturut-turut hingga 2016. Selain itu, tantangan yang dihadapi LPP TVRI juga masalah sumberdaya manusia dan kebutuhan digitalisasi. “Migrasi ke digital yang memungkinkan pelayanan multiplatform, dan anggaran yang masih dari cukup,” ujarnya.

Menteri Kominfo menyampaikan selamat bertugas dan berharap LPP TVRI menjadi lembaga penyiaran publik bertaraf internasional serta mampu mengakomodasi publik. Turut hadir sebagai saksi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad Ramli. (npm)