Kastara.id, Jakarta – Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep.
Menurut Syafruddin, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga Polri tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” ujar Wakapolri di Jakarta, Kamis (6/7).
Wakapolri menegaskan, tidak semua laporan akan ditindaklanjuti oleh polisi. Terlebih hal yang dilaporkan tidak rasional. “Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional,” katanya.
Sebelumnya, pria bernama Muhammad Hidayat melaporkan atas nama Kaesang ke Polres Metro Bekasi. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video yang bernuansa ujaran kebencian. (npm)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment