Headline

Positif Narkoba, Pedangdut Daffa Ditangkap Bersama Kurir

Kastara.ID, Jakarta – Penyanyi dangdut Daffa (Septyan Arochman) besutan d’academy 2 ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, Daffa kedapatan membawa barang narkotika jenis sabu bersama seorang kurir.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Daffa ditangkap bersama rekannya yang bernama Randy Marza Putra (19). “Dia (Randy) kita tangkap di Jalan, di Jakarta. Dia yang antar barang,” kata AKBP Fanani, Ahad (6/10).

Polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari tersangka Randy saat penggeledahan. Dari tangan Randy, polisi menyita ponsel, dompet dan KTP Randy. Namun dari tangan Daffa, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik.

Kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut. (dol)

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…