Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi pada kendaraan yang dimiliki secara berkala. Pasalnya, terdapat beberapa manfaat jika kendaraan dirawat.

“Saat ini kami sedang mengadakan kegiatan uji emisi gratis yang dilaksanakan selama lima hari di berbagai lokasi. Masyarakat bisa hadir dengan membawa kendaraan untuk dilakukan uji emisi,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Rabu (6/10).

Dikatakannya, beberapa manfaat yang didapat antara lain pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil setelah dilakukan analisa kandung CO2  (Karbon Dioksida) dan HC (Hidrokarbon) dalam gas buang. Selain itu, membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

“Pemilik juga akan mengetahui kinerja mesin mobil dalam kondisi baik atau tidak dan bisa mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin mobil.

Kemudian, lanjutnya, kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui serta lingkungan akan sehat karena udara menjadi bersih.

“Banyak manfaat yang bisa dirasakan. Untuk itu, kami mengimbau pemilik kendaraan agar melakukan pengecekan secara berkala agar kendaraan terawat dan tidak menyumbang polusi untuk lingkungan,” tandasnya.

Program uji emisi juga sangat dinantikan oleh para pesepeda motor. Terlebih jumlah sepeda motor yang bersliweran di Kota Depok jauh lebih banyak dibandingkan mobil. (dha)