Headline

Anggaran Penataan Kawasan Monas Disetujui Komisi D

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pada 2020 mendatang, Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas. Pihaknya pun menyetujui usulan anggaran tersebut karena kawasan Monas merupakan salah satu objek vital dan ikon Ibukota.

“Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui,” ujarnya, Rabu (6/10).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku telah mematangkan berbagai aspek untuk penataan kawasan Monas pada 2020. Penataan nantinya mencakup lanskap, desain interior, hingga perawatan fisik.

“Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…