Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pada 2020 mendatang, Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas. Pihaknya pun menyetujui usulan anggaran tersebut karena kawasan Monas merupakan salah satu objek vital dan ikon Ibukota.
“Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui,” ujarnya, Rabu (6/10).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku telah mematangkan berbagai aspek untuk penataan kawasan Monas pada 2020. Penataan nantinya mencakup lanskap, desain interior, hingga perawatan fisik.
“Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment