Monas

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pada 2020 mendatang, Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas. Pihaknya pun menyetujui usulan anggaran tersebut karena kawasan Monas merupakan salah satu objek vital dan ikon Ibukota.

“Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui,” ujarnya, Rabu (6/10).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku telah mematangkan berbagai aspek untuk penataan kawasan Monas pada 2020. Penataan nantinya mencakup lanskap, desain interior, hingga perawatan fisik.

“Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” tandasnya. (hop)