Penjara

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi 65 orang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya positif terpapar virus corona atau Covid-19. Jumlah itu merupakan kasus aktif untuk periode 22-31 Oktober 2020. Namun Yusri enggan berkomentar lebih jauh. Saat memberikan keterangan, Jumat (6/11), Yusri mengaku bakal mengecek terlebih dahulu terkait perkembangan peristiwa tersebut.

Berdasarkan unggahan di situs corona.jakarta.go.id, Jumat 6 November 2020, disebutkan pula 37 tahanan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, positif corona. Pada saat yang sama 34 tahanan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, dan 23 tahanan Polres Jakarta Timur juga dinyatakan positif terinfeksi virus penyakit yang berasal dari Wuhan, China itu.

Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Stefanus Tamuntuan menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim serta Rutan Cipinang.

Stefanus menyebut bahwa 23 tahanan tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG). Stefanus menuturkan saat ini para tahanan telah dipindahkan ke sel khusus. Selain itu para tahanan juga selalu mendapat pantauan dari dokter.

Hingga Kamis (5/11), jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 109.441. Sebanyak 8.274 di antaranya adalah kasus aktif. Sebanyak 98.806 pasien dinyatakan sembuh dan 2.331 meninggal dunia. (ant)