Berita

Komisi B Menyepakati RAPBD 2020 di Sembilan OPD

Kastara.ID, Jakarta – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati besaran alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 4,14 triliun.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz merinci, untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi disepakati DKI Rp 181,19 miliar; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Rp 382,755 miliar; Dinas Perhubungan Rp 1,9 triliun; dan Dinas KUKMP Rp 129,40 miliar.

Kemudian, Dinas PM dan PTSP Rp 207,28 miliar; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp 628,65 miliar; Dinas Peerindustrian dan Energi  Rp 690,24 miliar; Biro Perekonomian Rp 1,1 miliar; serta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Rp 18,72 miliar

“Rapat hari ini bertujuan melihat kembali hasil pembahasan sebelumnya, serta melakukan penelitian satu persatu penyesuaian harga yang diajukan dan sudah disepakati. Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakati,” ujarnya (5/12).

Aziz menjelaskan, dalam pembahasan hari ini salah satunya melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran karena berkaitan dengan meningkatnya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan premi BPJS.

“Untuk RAPBD sembilan OPD tinggal menunggu pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar). Insya Allah akan dilaksanakan pada pekan depan,” terang Aziz.

Sementara Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin berharap, anggaran yang sudah dibahas dan dialokasikan untuk tahun 2020 dapat terserap dengan optimal.

“Sebagaimana diketahui, kami ini punya fungsi pengawasan, tidak hanya pengangaran dan legislasi. Jadi, kami akan ikut mengawasi langsung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini banyak terdapat Legislator baru di DPRD DKI yang masih berusia muda dan sangat kritis untuk melakukan pengawasan terhadap program-program yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya ingin, serapan anggaran tahun depan bisa 100 persen. Sebab, itu artinya adanya kesungguhan dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan, tidak sekadar mengusulkan saja, tapi harus bisa dieksekusi dengan baik,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…