Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak operasional Transjakarta terkait dengan kecelakaan bus yang menabrak Pos Lantas di depan PGC, Jakarta Timur. Pemeriksaan direncanakan hari ini, Senin, 6 Desember 2021.
“Ada dari bagian operasional Transjakarta,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Jika pemeriksaan telah selesai dan alat bukti dinilai cukup, maka penyidik akan melangsungkan gelar perkara guna penentuan tersangka.
“Kalau sudah cukup alat bukti, maka penyidik akan langsung gelar perkara,” tukasnya.
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan bus Transjakarta pada Kamis (2/12) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya, bus Transjakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1, namun secara tiba-tiba bus tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang yang merupakan pihak penjaga jalur busway mengalami luka-luka. (hop)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment