PGC

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak operasional Transjakarta terkait dengan kecelakaan bus yang menabrak Pos Lantas di depan PGC, Jakarta Timur. Pemeriksaan direncanakan hari ini, Senin, 6 Desember 2021.

“Ada dari bagian operasional Transjakarta,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

Jika pemeriksaan telah selesai dan alat bukti dinilai cukup, maka penyidik akan melangsungkan gelar perkara guna penentuan tersangka.

“Kalau sudah cukup alat bukti, maka penyidik akan langsung gelar perkara,” tukasnya.

Sebagai informasi, terjadi kecelakaan bus Transjakarta pada Kamis (2/12) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya, bus Transjakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1, namun secara tiba-tiba bus tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang yang merupakan pihak penjaga jalur busway mengalami luka-luka. (hop)