Kastara.id, Jakarta – Penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan JW di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus penamparan petugas bandara di Sam Ratulangi Sulawesi Utara.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” kata Kabiro Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, Jumat (7/7).
Seperti diketahui pada Rabu (5/7), seorang ibu yang mengaku istri pejabat menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec) karena keberatan saat diminta melepaskan jam tangannya ketika melewati pintu X-Ray. (ama)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment