Headline

Anggota DPR Tekankan Pentingnya Posisi Independensi Soal Revisi UU BI

Kastara.ID, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI telah menyetujui dan menyepakati pengurangan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. Selain itu, juga disepakati pergantian RUU tentang Penyadapan dengan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Hal ini berarti bahwa Revisi UU BI tersebut kembali masuk ke dalam RUU yang akan dibahas Baleg DPR RI dengan Pemerintah pada tahun 2020 ini. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Anggota Badan Legislasi DPR RI Anis Byarwati menilai bahwa posisi independensi BI harus ditegaskan secara eksplisit.

“Bahwa arah independensi BI adalah dari sisi instrumen. Sementara dari sisi tujuan, BI tidak bisa independen dari tujuan nasional. Selain itu, terkait dengan penyeimbangan antara fungsi BI sebagai agen stabilisasi dan agen pembangunan. Penyeimbangan ini perlu dilakukan dengan penguatan Undang-Undang BI yang selaras dengan tujuan nasional,” kata Anis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Terkait dengan wacana pengalihan fungsi pengawasan bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia, politisi Fraksi Partai Keladilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa menurutnya hal tersebut belum diperlukan. “Selama bertugas di Komisi XI, saya banyak memberikan masukan kepada OJK terkait kinerjanya terutama dalam pengawasan perbankan. OJK perlu bebenah diri dan terus meningkatkan kinerjanya,” tandasnya.

Menurutnya, pembagian tugas yang berlaku saat ini antara BI, OJK, dan Pemerintah, masih sangat relevan. Pemerintah melakukan tugas dari sisi fiskal, sementara Bank Indonesia dari sisi moneter, dan OJK melakukan tugas pengawasan rill industri keuangan. Walau demikian, OJK diharapkan terus berbenah diri dan meningkatkan kinerjanya, termasuk meningkatkan kualitas SDMnya. “Perombakan SDM sangat mungkin dilakukan. Tentu harus dengan evaluasi kinerja terlebih dahulu,” pungkas Anis. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…