Kastara.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyiapkan draf peraturan tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
“Ini persoalan menjaga netralitas ASN, TNI, Polri. Meskipun secara hukum normatif dijaga netralitasnya, jangan sampai institusi mereka terbawa ke ranah politik. Itu nanti kami akan lakukan di Peraturan Bawaslu atau Perbawaslu, khusus mengenai pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangannya, Senin (8/1).
Menurut Abhan, dalam Perbawaslu tersebut akan diatur bagaimana ASN, TNI, Polri yang sudah mendaftarkan diri, tidak menggunakan institusinya untuk memobilisasi kepentingan politik.
“Poin-poinnya adalah bagaimana ketika dia sudah mendeklairkan diri, sudah mendaftarkan diri, sudah diusung parpol, bagi ASN, TNI, Polri ini sudah berpolitik, jangan sampai dia menggunakan institusinya untuk mobilisasi kepentingan politik pribadinya,” paparnya.
Dia menegaskan, jika draf tersebut sudah final, maka pihaknya akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI. (npm)
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Leave a Comment