“Rapat sumpah atau janji ini untuk mengisi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan DPRD DKI Jakarta 2019-2024,” katanya, Senin (8/1).

Dijelaskan Rany, proses pengambilan sumpah itu setelah Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW DPRD DKI Jakarta melalui surat keputusan resmi. Masing-masing yakni Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun dan Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar dari Fraksi Partai PKS.

Kemudian Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad dari Fraksi Partai PSI. Sedangkan Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra.

Terhadap anggota yang baru diambil sumpah, Rany berharap, mereka memiliki dedikasi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jakarta.

“Kami harap yang baru dilantik ini menjalankan tugas dengan integritas, transparan dan berkepedulian terhadap kebutuhan masyarakat Jakarta,” ucap Rany.

Rany juga meminta agar mereka yang baru dilantik menjadi anggota DPRD ini, terus bersuara mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat.

“Mari bersama-sama bekerja keras menghadirkan solusi inovatif dan mengadvokasi kepentingan masyarakat Jakarta. Sukses selalu dalam melayani dan mewakili suara rakyat,” tandasnya. (hop)