Headline

Izin Diskotek Golden Crown Dicabut Pemprov DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Setelah terbukti melanggar, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown. Dengan demikian, terhitung sejak 7 Februari 2020, diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

“Sudah resmi TDUP dicabut,” ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia seperti dikutif dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (8/2).

Cucu mengeluarkan dua surat. Yakni, surat No. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu meminta agar segera dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat tersebut.

Kemudian, surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub No.18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown. Hal ini terbukti dengan adanya informasi dari media massa. Cucu merujuk pada pemberitaan yang dibuat oleh dua situs berita online, yakni dari Sindonews dan Okezone.

“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya,” tulis Cucu.

Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan aturan. Sejak Kamis pagi, prosedur review perizinan dilakukan dan berdasarkan fakta, lalu ditetapkan untuk dicabut. Pengumuman dilakukan hari Jumat setelah surat pencabutan TDUP diterima oleh pihak Golden Crown. Terhitung sejak 7 Februari 2020, diskotek Golden Crown dipastikan tidak boleh berkegiatan lagi. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…